CERDIKINDONESIA – Kementrian Sosial (Kemensos) memberikan Bantuan Sosial Tunai (BST) sejumlah Rp300 ribu. Bagi masyarakat yang belum mencairkan, simak cara di bawah ini.
BST disalurkan pemerintah melalui Pos Indonesia dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Persyaratan BST Rp300 ribu ini diberikan kepada warga negara Indonesia (WNI) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.
Baca Juga: DIHENTIKAN! Menaker Ida Fauziyah: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tak Dialokasi APBN 2021
Informasi bisa dicek di link dtks.kemensos.go.id dan bisa dicek dengan nomor NIK, ID DTKS/BDT, dan nomor PBI JK/KIS.
Masukkan nomor tersebut di yaitu dengan memasukkan nomor tersebut di https://dtks.kemensos.go.id. Selanjutnya, masukkan nama sesuai KTP dan kode captcha.
Di laman website ini hanya memebrikan informasi penerima BST, bukan penerima dan pendaftaran bansos lain.
Baca Juga: SEDIH! BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Berhenti, Menaker Ida Ungkap Alasannya
Berikut cara cek penerima BST Rp300 ribu di dtks.kemensos.go.id: