CERDIKINDONESIA – Pemerintah melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan memastikan Program Indonesia Pintar (PIP) di tahun 2021 tetap berlanjut.
Di tahun 2021, target KIP sekolah mencapai 17,9 juta siswa, KIP Kuliah sebanyak 1,95 juta mahasiswa, dan beasiswa ADIK sebanyak 1.382 orang.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengklaim bahwa penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) di tahun sebelumnya yakni 2020 berjalan lancar.
“Pada masa pandemi Covid-19 pun, penyaluran PIP lebih lancar karena kami melakukan sentralisasi di bawah Sekretariat Jenderal Kemendikbud dan juga efesiensi,” ujar Nadiem, seperti dilansir dari Antara, Jumat, 22 Januari 2021.
Baca Juga: DIHENTIKAN! Menaker Ida Fauziyah: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tak Dialokasi APBN 2021
Berikut besaran dana PIP:
- Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp 450 ribu per tahun;
- Peserta didik SMP /MTs/Paket B mendapatkan Rp 750 ribu per tahun;
- Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp 1 juta per tahun.
Dana PIP dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan, serta biaya uji kompetensi.
Adapun cara cek nama penerima sebagai berikut:
- Buka laman pip.kemdikbud.go.id.
- Klik menu Cek Penerima PIP.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tanggal lahir, nama ibu kandung.
- Klik cek data.
Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Resmi Dihentikan, Menkeu Sri Mulyani Cuma Sebut 8 Bansos Ini