Kang Emil Usul Kemenkes Untuk Mempersingkat Mekanisme Pelaporan Covid Karna 20 Ribu Kasus Belum Terlaporkan

- 1 Februari 2021, 18:21 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang juga Ketua Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar mengikuti rapat evaluasi virtual bersama Menko Marves dan beberapa menteri dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Minggu 31 Januari 2021 malam.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang juga Ketua Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar mengikuti rapat evaluasi virtual bersama Menko Marves dan beberapa menteri dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Minggu 31 Januari 2021 malam. /

CERDIKINDONESIA-Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil usul Kementerian Kesehatan mempersingkat mekanisme pelaporan kasus COVID-19. Angka harian dirilis  dengan tidak mengonfirmasi ulang ke pemerintah daerah.

Dengan begitu data yang disajikan secara nasional di laman Kementerian Kesehatan atau Satgas COVID-19 benar-benar mencerminkan waktu sebenarnya dan tidak bercampur dengan data lama.

Menurut Gubernur, selama ini prosedur pengiriman data dengan konfirmasi ulang ke daerah inilah yang menyebabkan proses pengiriman data harian berlangsung lama. Data terkini kerap tercampur data lama.

Hal itu disampaikan saat rapat virtual bersama Menko Marves, Menteri Kesehatan, Mendagri, Menteri Agama, Kapolri, Panglima TNI dan sejumlah Gubernur beserta forkopimda.

Baca Juga: Myanmar Dikudeta Militer, Negara Barat dan Asia Tenggara Angkat Bicara

"Saran saya kalau daerah melaporkan ke Kemenkes langsung saja dilaporkan ke publik tanpa harus dikonfirmasi ulang lagi. Jadi saya mohon prosedur pelaporannya agar dipersingkat," ujarnya dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Minggu 31 Januari 2021 malam. 

Ridwan Kamil mencontohkan, pada 27 Januari Kemenkes mengumumkan kasus harian Jabar sebanyak 3.198. Sementara Labkesda Jabar mencatat kasus ada 1.200. Selisih yang terpublikasi di Kemenkes merupakan data lama sekitar 1.900 kasus.

"Selama ini kan lab daerah itu lapor ke pusat lalu oleh pusat dikonfirmasi lagi ke kota/kabupaten. Nah, proses konfirmasi ulang inilah yang membuat keterlambatan karena daerah merespons baliknya lama lagi," ungkap Kang Emil.

Kang Emil menjelaskan hingga kini masih ada 20 ribu kasus Jabar yang belum terlaporkan karena harus menunggu antrean.

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x