HEBOH! Pasangan Gay Dicambuk Hampir 80 kali, Aceh Eksekusi Pelanggar Syariat di Tengah Pandemi

- 28 Januari 2021, 20:54 WIB
Hukum Cambuk Untuk Pasangan Gay
Hukum Cambuk Untuk Pasangan Gay /Irwansyah Putra/Antara

Bukan hanya kedua pasangan gay itu yang dihukum cambuk siang tadi, bersama dengan empat orang lainnya mereka dicambuk 17 dan 40 kali pada hari yang sama karena meminum minuman beralkohol, pelecehan seksual, dan berduaan dengan lawan jenis tanpa ikatan.

Baca Juga: Pasangan Gay di Banda Aceh Dicambuk di Depan Umum Sebanyak Hampir 80 Kali, Ditangkap Setengah Telanjang di Kos

Di Aceh, hukum cambuk di depan umum merupakan hukuman yang umum untuk berbagai pelanggaran yang mencakup perjudian, minum alkohol, dan perzinahan.***

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio

Sumber: AFP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah