CERDIKINDONESIA – Menaker Ida Fauziyah menegaskan akan kembali usahakan pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan yang disalurkan Kemnaker Januari 2021 ini.
Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan disalurkan kepada penerima seperti buruh dan karyawan yang belum dapat bantuan.
Baca Juga: HANYA DIKASIH 4 BULAN! Segera Cek Bantuan BST Rp300 Ribu Cuma Pakai KIS dengan Link Ini
Dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi IX DPR RI pada Senin, 18 Januari 2021. Ida Fauziyah menjelaskan perihal perbedaan jumlah BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Pada gelombang I untuk Agustus-September 2020 disalurkan kepada 12.293.134 orang, sementara pada gelombang II untuk November-Desember 2020 disalurkan kepada 12.244.169 orang.
Baca Juga: KLIK LINK https://eform.bri.co.id/bpum Pastikan Terima Uang BLT UMKM Rp2,4 Juta
Menaker Ida Fauziyah juga akan melakukan evaluasi setelah pelaksanaan rapat kerja tersebut. Lalu dana BLT BPJS Ketenagakerjaan juga akan dikembalikan ke kas negara.
"Uang dikembalikan dulu, setelah kami lakukan rekonsiliasi data dengan bank penyalur maka kami akan meminta kembali kepada perbendaharaan negara agar yang sudah benar datanya itu untuk disalurkan kembali," kata Menaker Ida.
Baca Juga: ALHAMDULILLAH! Bank BRI Salurkan BLT UMKM Rp2,4 Juta Bulan Ini, Cek Namamu Di Sini