Terkait kepastian penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan di bulan Januari 2021, Ida mengatakan akan mengupayakan penyaluran kembali apalagi bagi mereka yang sudah valid datanya.
"Jadi mudah-mudahan dalam bulan Januari ini, yang memang sudah menerima pada gelombang I dan betul-betul datanya sudah clear semua, maka akan kita mintakan kembali ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali," ucapnya melanjutkan.
Baca Juga: BANSOS MODAL USAHA Rp3,5 Juta Punya Syarat Khusus? Cek Informasinya Yuk
Adapun penyebab pekerja belum mendapatkan bantuan subsidi gaji:
- Para pekerja belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
- Perusahaan tempat bekerja belum mendaftarkan nomor rekening pekerja BPJS Ketenagakerjaan
- Bantuan subsidi diberikan secara bertahap
- Data dan rekening tidak lolos dalam tahapan verifikasi
- Rekening tidak sesuai dengan NIK
- Rekening yang sudah tidak aktif
- Rekening pasif
- Rekening yang tidak terdaftar
- Rekening telah dibekukan oleh bank
Baca Juga: PEMILIK KIS Dapat BLT Rp300 Ribu, Syarat Mudah Tanpa Pusing
Berikut ini cara daftar BPJSTKU untuk mengecek status aktif atau tidaknya di BPJS Ketenagakerjaan dan memastikan nomor rekening telah sesuai;
- Klik link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Klik 'daftar pengguna' (bagi anda yang belum memiliki akun)
- Pilih Segmen 'PU' (Penerima Upah)
- Masukkan email
- Kemudian klik 'kirim'
- Setelah itu, link verifikasi akan dikirimkan melalui email anda. Dan ikuti instruksi selanjutnya.
- Kemudian masuk kembali ke link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.iddan login dengan email dan password yang sudah didaftarkan
- Setelah masuk ke dashboard, klik 'Kartu Digital' dan klik gambar kartu
Lalu akan muncul data diri dan status aktif atau tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening.***