OALAH! Pemegang KIS Dapat BST Rp300 Ribu, CARANYA MUDAH TANPA RIBET

- 24 Januari 2021, 19:00 WIB
Informasi Terbaru Pemilik KIS Bisa Dapat BST Rp 300 Ribu dari Kemensos, Cek di Sini
Informasi Terbaru Pemilik KIS Bisa Dapat BST Rp 300 Ribu dari Kemensos, Cek di Sini /PIXABAY/Mohamad Trilaksono

CERDIKINDONESIA – Bantuan sosial (bansos) BST Rp300 ribu bagi masyarakat yang terdaftar DTKS sebagai akibat dari pandemi Covid-19 kembali disalurkan sejak 4 Januari 2021.

Bansos BST Rp300 ribu  ini dapat dicek dengan menggunakan identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Baca Juga: BISA SAMBIL REBAHAN! Cek Penerima BLT KIS Rp300 Ribu di Sini

Pemerintah menggelontarkan dana untuk program bansos BST Rp300 ribu sebagai perlindungan sosial sebebar Rp110 triliun.

Hal ini sesuai dengan instruksi langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait masalah Bansos yang diperpanjang pada tahun 2021.

Baca Juga: BANSOS MODAL USAHA Rp3,5 Juta Punya Syarat Khusus? Cek Informasinya Yuk

Menurutnya, perpanjangan bansos di tahun 2021 diharapkan membantu perekonomian masyarakat, mengingat ekonomi nasional yang belum pulih sepenuhnya.

“Saya sudah sampaikan ini pada Pak Menko tapi ini ada Bu Mensos, Januari awal harus tersalurkan karena akan memberikan trigger pada pertumbuhan ekonomi,” ucap Presiden Jokowi.

Baca Juga: BERSORAK! Jenis Usaha Ini Dapat Bansos Modal Usaha Rp3,5 Juta

Presiden Jokowi juga meminta agar jajarannya memastikan bahwa bantuan disalurkan dengan tepat sasaran. Bahkan untuk perbaikan data penerima, kalau perlu melibatkan pemerintah daerah.

Untuk itu, sebagai langkah antisipasi agar tepat sasaran, bansos dikirimkan langsung ke rekening penerima manfaat.

“Jadi proses digitalisasi data bansos yang diintegrasikan dengan banking system, saya kira itu yang kita inginkan,” kata Presiden saat menggelar rapat di Istana Merdeka.

Baca Juga: KLIK LINK https://eform.bri.co.id/bpum Pastikan Terima Uang BLT UMKM Rp2,4 Juta

Selain menyinggung tepat sasaran, Jokowi pun mengimbau masyarakat agar bansos yang diberikan pemerintah dipergunakan dengan semestinya yaitu untuk kebutuhan pokok dan bukan untuk membeli rokok.

Karena pada dasarnya, tujuan utama pemerintah memberikan Bansos untuk membantu perekonomian masyarakat.

Baca Juga: PENTING DISIMAK Agar BLT BPJS Rp600 Ribu Cair, Ini 7 Kriteria Penerima

Setidaknya masyarakat diharap akan sedikit terbantu akibat dihantam pandemi Covid-19

Senada dengan Jokowi, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy juga menyampaikan hal serupa di Kantor Presiden Jakarta, Selasa 29 Desember 2020.

"Bapak presiden tadi sudah wanti-wanti untuk tidak digunakan membeli rokok. Sekali lagi jadi bantuan ini tidak boleh sama sekali untuk digunakan membeli rokok sesuai dengan arahan dari bapak presiden," tegas Muhadjir Effendy.

Baca Juga: BAHAGIANYA! Bansos Modal Usaha Rp3,5 Juta Segera Cair, Simak Syaratnya

Lalu siapa saja yang berhak menerima BST ini?

Juru Bicara Kemensos Adhy Karyono mengatakan, bantuan Rp300.000 disalurkan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

"Penerima BST adalah di luar penerima PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), syaratnya ya peserta tidak boleh menerima PKH dan BPNT," ujarnya.

Penerima manfaat BST Rp300 ribu per bulan ini adalah mereka yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: KAPAN BLT BPJS TERMIN 3 Tahun 2021 Cair? Akhirnya Menaker Ida Fauziah Beri Keterangan bagi PEKERJA, SIMAK!

"Jadi, walaupun ada di luar DTKS tapi sudah sesuai dengan usulan daerah bahwa orang itu sudah terdampak Covid-19 bisa," kata Adhy.

Selain itu, Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS) juga berhak menerima bantuan ini.

Bantuan tersebut diberikan kepada pemilik KIS sebagai Penerima Bantuan Iuran PBI yang masuk dalam data terpadu keserjahteraan sosial (dtks) Kemensos.

Sebelum menerima bantuan calon penerima bisa melakukan pengecekan terlebih dahulu di link dtks.kemensos.go.id dengan memasukkan bisa menggunakan ID NIK KTP, ID DTKS, ID PBI JK/KIS.

Baca Juga: KLIK LINK STREAMING NONTON BORUTO Episode 183, HOKAGE KASIH MISI INI ke Boruto dan Tim 7

Berikut cara melakukan pengecekan penerima bantuan BST Rp300 ribu:

  1. Klik dan login kemensos.go.id
  2. Pilih ID kepesertaan DTKS yang diinginkan. Ada 3 pilihan yakni NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JK/KIS
  3. Ketik nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS
  4. Masukkan nama sesuai ID yang dipilih dalam DTKS
  5. Ketik kode captcha dalam kotak yang tersedia
  6. Klik Cari

Kemudian akan muncul apakah nama Anda tercantum sebagai penerima Bansos atau tidak.***

 

Editor: Kurniawan Rio

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x