MERESAHKAN, Setelah Mengaku Mendapat Perlakuan Rasis, Kristen Gray Akui Dideportasi Akibat LGBT

- 20 Januari 2021, 12:30 WIB
Dideportasi, Kristen Gray Ngaku Bukan Karena Overstay dan Kerja Cari Rupiah Tapi Karena Ini
Dideportasi, Kristen Gray Ngaku Bukan Karena Overstay dan Kerja Cari Rupiah Tapi Karena Ini /Instagram.com/@maximuscreated

Kristen Gray diduga mengatakan mendapatkan perlakuan rasis di Indonesia, dikarenakan ia berkulit hitam

Namun, setelah ditangkap dan diberi hukuman deportasi, ia mengaku karena pernyataannya terkait LGBT.

 

Fakta yang didapatkan ialah, Kristen Gray masuk ke Indonesia pada 21 Januari 2020 pukul 23:04:54 WITA melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dan melakukan perpanjangan Izin Tinggal pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar pada Tanggal 22 Desember 2020. 

 

"I am not guilty. I have not overstay my visa. I have not made money in Indonesia, rupiah, ini Indonesia. I put on statement aboout LGBT, and i am being deportes because LGBT," katanya pada wartawan.

"Saya tidak bersalah. Saya tidak memiliki visa overstay. Saya tidak membuat uang di Indonesia, rupiah, di Indonesia. Saya memberi pernyataan tentang LGBT, dan saya dideportasi karena LGBT."

 Baca Juga: INGAT! Alasan BLT BPJS Ketenagakerjaan Belum Cair ke Rekening Pekerja, Cek di LINK INI!

Kristen Gray juga disalahkan karena melakukan kegiatan bisnis melalui penjualan E-book dan pemasangan tarif konsultasi wisata Bali.

Cuitan twitter itu juga dimuat dalam ebook seharga USD30 dan dilanjutkan dengan konsultasi seharga USD50 selama 45 menit.

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah