Kristen Gray diduga mengatakan mendapatkan perlakuan rasis di Indonesia, dikarenakan ia berkulit hitam
Namun, setelah ditangkap dan diberi hukuman deportasi, ia mengaku karena pernyataannya terkait LGBT.
setelah mengaku mendapat perlakuan rasis dan dideportasi lalu mengangkat topik LGBT utk menarik simpatisan lain dari negara yg berbeda, gambaran kristen grey saat ini: pic.twitter.com/dbscByLsIA— Jinoraa (@Bujangg8) January 20, 2021
Fakta yang didapatkan ialah, Kristen Gray masuk ke Indonesia pada 21 Januari 2020 pukul 23:04:54 WITA melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dan melakukan perpanjangan Izin Tinggal pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar pada Tanggal 22 Desember 2020.
"I am not guilty. I have not overstay my visa. I have not made money in Indonesia, rupiah, ini Indonesia. I put on statement aboout LGBT, and i am being deportes because LGBT," katanya pada wartawan.
"Saya tidak bersalah. Saya tidak memiliki visa overstay. Saya tidak membuat uang di Indonesia, rupiah, di Indonesia. Saya memberi pernyataan tentang LGBT, dan saya dideportasi karena LGBT."
SAH! Mba Kristen "Tootie" Gray AKA Kristen Antoinette Gray akan di DEPORTASI sesuai edaran Kemenkumham. Terima kasih kawan2 yang mengawal isu dan pihak penegak hukum! Best. pic.twitter.com/wKVjgsrAsN— It's Always (@BetterWithBill) January 19, 2021
Baca Juga: INGAT! Alasan BLT BPJS Ketenagakerjaan Belum Cair ke Rekening Pekerja, Cek di LINK INI!
Kristen Gray juga disalahkan karena melakukan kegiatan bisnis melalui penjualan E-book dan pemasangan tarif konsultasi wisata Bali.
Cuitan twitter itu juga dimuat dalam ebook seharga USD30 dan dilanjutkan dengan konsultasi seharga USD50 selama 45 menit.
Editor: Kurniawan Rio
Sumber: Twitter