CerdikIndonesia- Kristen Gray,WNA berkembangsaan Amerika ini diburu Kemenkumham Bali dan dideportasi setelah viral di dunia maya beberapa waktu lalu.
Hal ini dibenarkan oleh Kantor Kemenkumham Bali melalui siaran pers setelah adanya laporan dari warganet terkait ajakan Kristen Grey, untuk pindah ke Bali dimasa Pandemi Corona.
Perempuan yang berasal dari Amerika ini, mengatakan bisa memberikan trik dan agen visa khusus untuk dapat tinggal murah, nyaman dan ramah LGBT+.
Baca Juga: LIRIK Lagu 'Terpesona', yang Heboh di Tiktok karena Jadi Yel-Yel TNI
Setelah memposting unggahan melalui akun Twitternya, @kristentootie pada 17 Januari 2021, terkait ajakan WNA pindah ke Bali, Kristen Gray mendapat hujatan warganet Indonesia.
"Fakta bahwa kamu mengajak orang lain untuk pindah ke Bali secara ilegal tidak menghormat. Orang Indonesia tidak peduli apa ras, warna kulit, identitas, jenis kelamin kamu. tetapi jika kamu bersikap tidak sopan. Saya tidak berpikir orang Indonesia mentolerir itu," tulis akun @plumziie.
Dear Kristen Gray
the fact that you encourage other people to move to Bali doing it illegally is not very respectful, indonesian does not care what race, colour, identity, gender you are. but if you are being disrespectful. i dont think indonesians tolerate that https://t.co/hruou2JBZn— piemon (@plumziie) January 18, 2021
Baca Juga: Eks Pemain Timnas U-19 Alvian Sanyi Ditangkap Polisi karena Aniaya Pacar, Kalah Main Mobile Legend