ASYIK! Pemilik KIS Dapat BST 2021 Rp300 Ribu, Berikut 7 Langkah MUDAH Cek Nama Penerima Bansos

- 20 Januari 2021, 12:04 WIB
Ilustrasi Kartu Indonesia Sehat (KIS)
Ilustrasi Kartu Indonesia Sehat (KIS) /Tama/Cerdik Indonesia

CERDIK INDONESIA - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan melakukan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 300 Ribu mulai pada tanggal 4 Januari 2021.

Hal ini dikatakan Juru Bicara Kemensos Adhy Karyono, bantuan sosial (bansos) Rp 300.000 disalurkan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: KABAR GEMBIRA, Pemilik KIS Dapat Bansos BST 2021, Simak Syarat Untuk Penerima Bansos Rp300 Ribu

"Penerima BST adalah di luar penerima PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), syaratnya ya peserta tidak boleh menerima PKH dan BPNT," ujarnya.

Peserta yang berhak mendapatkan BST Rp300 ribu per bulan yakni yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Jadi, walaupun ada di luar DTKS tapi sudah sesuai dengan usulan daerah bahwa orang itu sudah terdampak Covid-19 bisa," ungkap Adhy.

Kabar baiknya, Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS) juga berhak menerima bantuan ini.

Baca Juga: OALAH! Pemilik Kartu KIS Dapat Bansos BST 2021, LOGIN di dtks.kemensos.go.id Cek Nama Penerima

Bantuan tersebut diberikan kepada pemilik KIS sebagai Penerima Bantuan Iuran PBI yang masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (dtks) Kemensos.

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x