RESMI Mendapat Deportasi. Kristen Gray: Saya Dideportasi Karena LGBT

- 20 Januari 2021, 11:54 WIB
Dideportasi, Kristen Gray Ngaku Bukan Karena Overstay dan Kerja Cari Rupiah Tapi Karena Ini
Dideportasi, Kristen Gray Ngaku Bukan Karena Overstay dan Kerja Cari Rupiah Tapi Karena Ini /Instagram.com/@maximuscreated

CerdikIndonesia-  Sempat viral di dunia maya, Kristen Gray, bule berkembangsaan Amerika ini kemudian diburu Kemenkumham Bali dan dideportasi. 

Hal ini dinyatakan oleh Kantor Kemenkumham Bali melalui siaran pers setelah adanya laporan dari warganet terkait ajakan yang dilakukan Kriten Grey, untuk pindah ke Bali dimasa Pandemi Corona.

Selain itu, ia juga mengatakan bisa memberikan trik dan agen visa khusus untuk dapat tinggal murah, nyaman dan ramah LGBT+.

Baca Juga: LIRIK Lagu 'Terpesona', yang Heboh di Tiktok karena Jadi Yel-Yel TNI

 

Kantor Kemenkumham Bali kemudian melakukan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa pendeportasian (pengusiran).

"Warga negara Amerika atas nama Kristen Antoinette Gray dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa pendeportasian (pengusiran)." 

Tindakan tersebut diambil setalah melakukan pengecekan fakta terhadap data kasus atas nama Kristen Antoinette Gray.

Fakta yang didapatkan ialah, Kristen Gray masuk ke Indonesia pada 21 Januari 2020 pukul 23:04:54 WITA melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dan melakukan perpanjangan Izin Tinggal pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar pada Tanggal 22 Desember 2020.

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x