Vaksis Sinovac Diberikan Izin Darurat, Ini Lima Alasan BPOM

- 12 Januari 2021, 17:36 WIB
Petugas menyemprotkan cairan desinfektan kontainer berisi vaksin COVID-19 setibanya, di Kantor Pusat Bio Farma, Bandung, Jawa Barat, Senin (7/12/2020). Vaksin COVID-19 produksi perusahaan farmasi Sinovac, China tersebut disimpan dalam ruangan pendingin dengan suhu 2-8 derajat celcius, selanjutnya akan dilakukan pengambilan sampel untuk pengujian mutu oleh tim dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Bio Farma. ANTARA FOTO/HO/Setpres-Muchlis Jr/wpa/hp.
Petugas menyemprotkan cairan desinfektan kontainer berisi vaksin COVID-19 setibanya, di Kantor Pusat Bio Farma, Bandung, Jawa Barat, Senin (7/12/2020). Vaksin COVID-19 produksi perusahaan farmasi Sinovac, China tersebut disimpan dalam ruangan pendingin dengan suhu 2-8 derajat celcius, selanjutnya akan dilakukan pengambilan sampel untuk pengujian mutu oleh tim dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Bio Farma. ANTARA FOTO/HO/Setpres-Muchlis Jr/wpa/hp. /MUKHLIS JR/ANTARA FOTO

CERDIK INDONESIA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), resmi mengeluarkan izin darurat penggunaan vaksin Covid-19 atau emergency use authorization (UEA).

Kepala BPOM, Penny Lukito mengatakan, BPOM telah mengeluarkan UEA untuk vaksin Covid-19 sesuai dengan panduan yang dikeluarkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

“Mengacu pada panduan emergency use authorization dari WHO maka vaksin corona Sinovac ini memenuhi persyaratan dalam kondisi darurat. Oleh karena itu pada hari ini, Senin 11 Januari 2021, BPOM memberikan persetujuan penggunaan dalam kondisi darurat atau emergency use authorization untuk vaksin covid-19 kepada vaksin Sinovac, produksi Sinovac Bio Tech yang bekerjasama dengan PT Bio Farma,” kata Penny dalam keterangan pers, Senin, 11 Januari 2020.

Baca Juga: BPOM Rilis Hasil Uji Klinis Vaksin Covid-19 Buatan Sinovac, Efikasi 65,3 Persen dan Begini Efeknya

Berikut alasan BPOM menerbitkan EUA. 

1 Indonesia telah menetapkan sejak April 2020 bahwa Covid-19 sebagai bencana darurat non alam. 

2 Terdapat aspek ilmiah dan keamanan obat dan vaksin untuk mencegah penyakit dan keadaan yang serius demi keselamatan jiwa berdasarkan uji klinis dan non klinis.

3 Telah memenuhi mutu dan standar cara pembuatan obat yang baik. 

4 Vaksin atau obat lebih besar memberikan manfaat daripada risikonya.

Halaman:

Editor: Arjuna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x