CERDIK INDONESIA - Aviation Security (Avsec) PT Angkasa Pura II memeriksa tiga orang petugas Bandara Soekarno Hatta secara internal.
Pemeriksaan tersebut terkait adanya dugaan pemakaian identitas palsu yang digunakan dua penumpang pesawat Sriwijaya Air SJ 182.
Keduanya diduga menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) orang lain saat mendaftar.
Baca Juga: Profil Pesawat Sriwijaya Air SJ 182, Ternyata Sudah Tidak Diproduksi Lagi
Senior Manager Avsec Bandara Soetta, Oka Setiawan mengatakan, pihaknya telah melakukan investigasi internal terkait informasi tersebut.
"Jadi dari pihak Sriwijaya juga masih melakukan investigasi internal, kami juga sama. Kita sedang investigasi nanti hasilnya akan membahas bersama-sama Sriwijaya, dengan keluarga korban dan lain-lain juga," ujarnya, Selasa, 12 Januari 2020.
Hingga saat ini, Oka menegaskan, pihak Avsec Bandara Soetta belum mengetahui identitas asli dari dua penumpang tersebut.
Baca Juga: MERINDING! 14 Potongan Tubuh Korban Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 Ditemukan, Begini Kondisinya
Dia menyebutkan, dari data yang terdapat dalam manifest pesawat diketahui dua orang tersebut terdaftar atas nama Felix dan Sarah. Namun, pihaknya baru mendapatkan informasi kalau keduanya merupakan pasangan yang akan melasungkan pernikahan.