CERDIKINDONESIA- Pemerintah memberikan bantuan sosial saat Indonesia mengalami masa pandemi Covid-19 yang belum berakhir.
Bantuan ini disalurkan untuk meningkatkan pemulihan ekonomi akibat pandemi cobid-19.
Pemerintah telah menyediakan dana anggaran APBD tahun 2021 sebanyak Rp110 triliun untuk melanjutkan program perlindungan sosial.
Baca Juga: 5 Bantuan Sosial Dari Pemerintah ini Akan Cair di Bulan Januari, Simak Apa Saja
“Saya sudah sampaikan ini pada Pak Menko tapi ini ada Bu Mensos, Januari awal harus tersalurkan karena akan memberikan trigger pada pertumbuhan ekonomi,” kata Presiden Jokowi.
“Jadi proses digitalisasi data bansos yang diintegrasikan dengan banking system, saya kira itu yang kita inginkan,” tambah Presiden Joko Widodo saat menggelar rapat di Istana Merdeka, Jakarta 29 Desember 2020.
Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Bakal Dibagiin ke Pelaku Usah Mikro, Begini Cara Tahu Kriteria yang Lolos