Kartu Sembako bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pokok dasar pangan. Kebutuhan pokok yang akan didapatkan tidak hanya beras dan telur untuk protein hewani, tetapi juga protein nabati, sayuran hingga buah.
- Program Keluarga Harapan
Selanjutnya, pemerintah menyiapkan Rp28,7 triliun untuk Program Keluarga Harapan (PKH) yang akan disalurkan kepada 10 juta KPM selama 4 triwulan.
Penerima manfaat harus memenuhi komponen di antaranya ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lanjut usia.
Baca Juga: Song Joong Ki Tunjukan Cintanya Kepada Jo Byeong Gyu Ke Lokasi Uncanny Counter
Ini akan diberikan setiap 3 bulan sekali tahap pertama Januari, tahap kedua April, tahap ketiga Juli dan tahap ke empat Oktober 2021.
- Bansos Tunai (BST)
Baca Juga: Song Joong Ki Tunjukan Cintanya Kepada Jo Byeong Gyu Ke Lokasi Uncanny Counter
Pemerintah menyiapkan anggaran Rp12 triliun untuk program bansos tunai (BST) yang akan disalurkan kepada 10 juta KPM, masing-masing penerima akan mendapatkan Rp300 ribu selama 4 bulan.
- BLT Dana Desa
BLT Dana Desa merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan daya beli dan daya ungkit ekonomi masyarakat desa. Besaran anggaran yang telah disiapkan yakni sebesar Rp14,4 triliun.
Baca Juga: Sinopsis My Lecturer My Husband Episode 7, Terbongar Tristan Mengetahui Inggit Sudah Menikah
Tak hanya itu, BLT Dana Desa juga bisa digunakan untuk kegiatan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) yang dapat memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat desa, serta berbagai program sosial untuk mendukung jaring pengaman sosial bagi masyarakat perdesaan.