Waduh, 326 PNS di Jember Juga Menerima Bansos COVID-19

- 4 Januari 2021, 11:20 WIB
Ilustrasi pengangkatan tenaga honorer jadi PNS.
Ilustrasi pengangkatan tenaga honorer jadi PNS. /ANTARA/Rudi Mulya

Halim menjelaskan belanja penanganan COVID-19 tahun anggaran 2020 Pemkab Jember dilaksanakan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam semua hal yang material, sehingga hal tersebut menjadi kesimpulan BPK.

Laporan hasil pemeriksaan tersebut juga sudah diterima oleh DPRD Kabupaten Jember, dan BPK menyimpulkan penyaluran bansos dalam rangka penangangan COVID-19 di kabupaten setempat tidak didukung pendataan memadai, serta belum seluruhnya didukung bukti pertanggungjawaban.***

 

Halaman:

Editor: Arjuna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah