Waduh, 326 PNS di Jember Juga Menerima Bansos COVID-19

- 4 Januari 2021, 11:20 WIB
Ilustrasi pengangkatan tenaga honorer jadi PNS.
Ilustrasi pengangkatan tenaga honorer jadi PNS. /ANTARA/Rudi Mulya

CERDIK INDONESIA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan ribuan penerima bantuan sosial COVID-19 tidak tepat sasaran di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Data tersebut berdasarkan laporan hasil pemeriksaan kepatuhan atas belanja pengadaan barang/jasa tahun 2019 dan belanja penanganan COVID-19 tahun 2020.

"Hasil temuan BPK itu merupakan indikasi kinerja Satgas Penanganan COVID-19 Jember sangat buruk, bahkan diduga menunjukkan terjadinya penyimpangan karena bantuan tidak tepat sasaran," ujarnya.

Dalam laporan itu, BPK menemukan sebanyak 326 NIK dengan pekerjaan pegawai negeri sipil (PNS).

Baca Juga: Miris! di Jember, Ribuan Penerima Bansos Telah Meninggal Dunia

Sementara penerima bansos salah sasaran terbanyak ada pada penerima yang sudah meninggal sebanyak 3.783, penerima yang pindah ke luar Jember sebanyak 1.670 dan penerima yang merupakan anggota TNI-POLRI sebanyak 110.

 

Ia menjelaskan ribuan pemilik NIK tersebut masuk dalam penerima bansos sebanyak 228.541 orang untuk penanganan COVID-19 di Kabupaten Jember.

Baca Juga: Uang BLT Subsidi Gaji Cair Januari Sebesar Rp1,2 Juta, Silahkan Cek Penerima di kemnaker.go.id

Halaman:

Editor: Arjuna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x