CERDIKINDONESIA - Pemerintah melanjutkan program Kartu Prakerja yang saat ini sudah mencapai Gelombang 12. Namun, ada kriteria peserta yang dipastikan tidak bisa dapat insentif di tahun 2021.
Direktur Eksekutif Project Management Officer (PMO) Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari menyampaikan peserta yang tidak dapat menerima insentif Kartu Prakerja di tahun 2021 ialah peserta yang sudah menerima insentif tahun 2020.
Seleksi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 akan segera di buka pada tahun 2021. Perhatikan enam langkah mudah ini agar lolos seleksi pendaftaran.
Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari, memastikan bahwa program Kartu Prakerja tetap akan berlanjut hingga tahun 2021.
Baca Juga: BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta Diperpanjang, Cek di dtks.kemensos.go.id untuk Tahu Nama Penerima
Baca Juga: Bansos BLT KPM PKH Akan Cair Mulai Januari 2021, Simak Kriteria dan Rincian Dananya di Sini