CERDIKINDONESIA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan ke karyawan yang belum menerima bantuan tersebut.
Karyawan yang belum menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan baik di termin I atau II dikarenakan rekeningnya bermasalah.
Maka, uang sisa yang belum tersalurkan akan diberikan setelah rekening tersebut diperbaiki.
Baca Juga: Tak Tega, Aldebaran Akan Kasih Tahu Reyna Anak Kandung Andin, Bocoran Ikatan Cinta Malam 3 Januari
Baca Juga: Input NISN, Cek Dana Bantuan PIP Rp450rb-1jt untuk SD-SMP-SMA/SMK, Login pip.kemdikbud.go.id,