Cair 4 Januari 2021, Ini Kriteria Penerima Bansos PKH dari Kemensos, Apakah Kamu Termasuk?

- 3 Januari 2021, 13:33 WIB
Pemerintah menyalurkan dua bansos pada tahun ini yakni bansos PKH dan Bansos BSB
Pemerintah menyalurkan dua bansos pada tahun ini yakni bansos PKH dan Bansos BSB /Pixabay/Peggy_Marco /

 

CERDIKINDONESIA -  Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos) mulai disalurkan pada 4 Januari 2021.

 

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini bansos PKH tahun 2021 ada 10 juta penerima manfaat dan penyalurnya adalah Bank Himbara. Penerima manfaat harus memenuhi komponen di antaranya ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lanjut usia.

Baca Juga: Simak di Sini! Ini Cara Cairkan Bantuan PIP Rp1 Juta untuk Pelajar Hanya dengan Input NISN

 

Baca Juga: Pastikan BLT BPJS Ketenagakerjaan Masuk Rekeningmu dengan Cara Cek di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

 

Baca Juga: Ayo Cek Rekening di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk Ketahui BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x