CERDIKINDONESIA - Bagi yang belum pernah mendaftar program Kartu Prakerja, calon pendaftar diwajibkan untuk membuat akun pendaftaran terlebih dahulu agar bisa mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 12 nantinya.
Akan tetapi ketika masuk ke laman www.prakerja.go.id, banyak calon pendaftar yang tidak bisa membuat akun baru. Mengapa demikian?
Baca Juga: Siap-Siap Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021, Perhatikan Syarat Berikut Supaya Lolos
Penyebab utama tidak bisa dibuatnya akun Kartu Prakerja baru adalah karena pendaftaran gelombang 12 belum secara resmi dibuka. Pembuatan akun baru harus menunggu dibukanya pendaftaran gelombang berikutnya.
Seleksi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 akan segera di buka pada tahun 2021. Perhatikan enam langkah mudah ini agar lolos seleksi pendaftaran.