Kasus Chat Mesum Habib Rizieq Dibuka Kembali, Mahfud MD: Proses Hukum Harus Diteruskan!

- 3 Januari 2021, 11:56 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Republik Indonesia (Menko Polhukam), Mahfud MD.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Republik Indonesia (Menko Polhukam), Mahfud MD. /Instagram/@mohmahfudmd/
Cuitan Mahfud MD melalui akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd (Dok. Istimewa/Twitter/SS/@mohmahfudmd)

 

Menjawab pertanyaan akun @mamunmurod, Mahfud kembali menulis sesuatu di laman Twitter pribadinya tersebut.

 

"Kita tunggu proses di Polisi saja. Kan ada orang pra peradilan, dikabulkan oleh hakim. Saya tak ngikuti kasus ini sejak awal, itu urusan pengadilan," kata Mahfud.

Baca Juga: BPUM UMKM Diperpanjang 2021, Ketahui Cara Daftar Agar Dapat Rp2,4 Juta, Simak di Sini

 

Baca Juga: Trending Twitter, Viral Reaksi Fans Kpop Lihat FTV Kisah Nyata Istriku Terobesi Kpop Indosiar

 

Baca Juga: Bansos BST Kemensos Rp300.000 Cair 4 Januari 2021, Selain NIK KTP, Ini Syarat untuk Jadi Penerima

 

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah