Polisi Ungkap Peredaran Sabu 50 kg dari Jaringan Aceh, Berawal dari Pelabuhan Bakauheni Lampung

- 1 Januari 2021, 12:12 WIB
Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai, menjelaskan penangkapan oknum sipir lapas yang terlibat peredaran narkoba jenis sabu, Kamis 31 Desember 2020.
Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai, menjelaskan penangkapan oknum sipir lapas yang terlibat peredaran narkoba jenis sabu, Kamis 31 Desember 2020. /Literasi News/Nabiel Purwanda

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain, 50 Kg Sabu dengan rincian 25 dibungkus teh China warna Hijau dan 25 bungkus teh China warna Kuning, dua unit tas koper merk Polo, dua unit mobil dan dua unit Handphone.

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x