Baca Juga: Polisi Temukan Cabai Rawit Dicat Merah di Banyumas, Bupati: Usut Tuntas Karena Bahayakan Kesehatan!
"Indonesia menghormati proses hukum kepada Kepolisian Malaysia, Kami percaya pihak Kepolisian Malaysia dan sistem peradilan Malaysia akan memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku. Namun jika benar pelaku merupakan WNI dan pembuatannya ternyata di Tanah Air Indonesia maka secara proses hukum, Polri dapat mengambil alih dalam kasus tersebut. Karena peristiwa itu terjadi di wilayah Indonesia," ujarnya.
Azis juga meminta kepada Kedutaan Besar Indonesia di Malaysia dapat proaktif menindaklanjuti masalah ini.
Baca Juga: Mengejutkan! Polisi Ungkap Pedagang Curang yang Semprot Cabai Rawit Putih Pakai Cat Merah
Baca Juga: Meninggal Hari Ini, Prof Muladi Dimakamkan di TMP Giri Tunggal Semarang dengan Upacara Militer
Sehingga dapat meredam dampak negatif dari masalah ini terhadap hubungan bilateral kedua negara.