CERDIKINDONESIA - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengapresiasi sikap cepat Kepolisian Malaysia yang telah mengungkap pelaku Parodi atau penghinaan Lagu Indonesia Raya yang diduga merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
Baca Juga: FPI Ganti Nama Front Persatuan Islam, Polri Berpegang Pada Surat Keputusan Bersama soal Pembubaran
"Kita Apresiasi, hal ini merupakan salah satu langkah awal membuka motif dari pembuatan video tersebut. Kita tunggu hasil penyelidikan lebih lanjut, jangan sampai ada pihak luar yang ingin melakukan adu domba kedua negara yang memiliki hubungan bilateral secara baik," kata Azis Syamsuddin (31 Desember 2020).
Politisi Golkar itu mengharapkan agar Kepolisian Malaysia dapat cepat melakukan kordinasi dan Komunikasi dengan kedutaan besar Indonesia di Kuala lumpur agar bisa segera diproses sesuai mekanisme hukum yg berlaku di kedua negara. Mengingat, pelaku diduga merupakan Warga Negara Indonesia yang bekerja di Sabah Malaysia.
Baca Juga: Tahun Baru, Gempa Magnitudo 5,1 Guncang NTT Pagi Ini, Masih Ditelusuri Dampak dan Korbannya
Baca Juga: Polisi Temukan Cabai Rawit Dicat Merah di Banyumas, Bupati: Usut Tuntas Karena Bahayakan Kesehatan!
"Indonesia menghormati proses hukum kepada Kepolisian Malaysia, Kami percaya pihak Kepolisian Malaysia dan sistem peradilan Malaysia akan memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku. Namun jika benar pelaku merupakan WNI dan pembuatannya ternyata di Tanah Air Indonesia maka secara proses hukum, Polri dapat mengambil alih dalam kasus tersebut. Karena peristiwa itu terjadi di wilayah Indonesia," ujarnya.
Azis juga meminta kepada Kedutaan Besar Indonesia di Malaysia dapat proaktif menindaklanjuti masalah ini.
Baca Juga: Mengejutkan! Polisi Ungkap Pedagang Curang yang Semprot Cabai Rawit Putih Pakai Cat Merah
Baca Juga: Meninggal Hari Ini, Prof Muladi Dimakamkan di TMP Giri Tunggal Semarang dengan Upacara Militer
Sehingga dapat meredam dampak negatif dari masalah ini terhadap hubungan bilateral kedua negara.