FPI Ormas Terlarang, Puluhan Brimob-TNI Langsung Bersih-Bersih Markas FPI di Petamburan

- 30 Desember 2020, 16:42 WIB
Polisi dan TNI mendatangi markas besar FPI di Petamburan
Polisi dan TNI mendatangi markas besar FPI di Petamburan /Pikiran-Rakyat.com/ Amir Faisol/

Mahfud MD mengatakan pembubaran FPI itu artinya melarang seluruh kegiatan ormas pimpinan Habib Rizieq.

"Saat ini pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing baik sebagi ormas maupun sebagai organisasi biasa," kata Mahfud MD, dalam konferensi pers, di Kantor Kemenkopolhukam, Rabu, 30 Desember 2020.
 
 
Mahfud MD didampingi Menkumham Yassona Laoly, Mendagri Tito Karnavian, Kepala KSP Moeldoko, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menkominfo Johnny G Plate, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Idham Azis, Kepala BIN Budi Gunawan, Kepala PPATK Dian Ediana, Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar, dan Wamemkumham Eddy Hiariej.
 
Sebelumnya, Ormas FPI yang dipimpin oleh Habib Rizieq itu menjadi sorotan setelah melakukan kegiatan kerumunan. ***

 

Halaman:

Editor: Arjuna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x