Dugaan Bocornya Video Syur GA dan MYD Saat Transfer Lewat Airdrop

- 30 Desember 2020, 15:15 WIB
Aplikasi AirDrop
Aplikasi AirDrop /Youtube/

CerdikIndonesia – GA dan MYD ressi ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur yang tersebar dimedia sosial.

Menurut berita yang beredar bahwa video syur tersebut direkam pada tahun 2017 disalah satu hotel di Kota Medan.

Dikutip dari Pikiran-Rakyat.com, dugaan terbaru video syur GA dan MYD sempat bocor saat mengirimkan video tersebut lewat Airdrop.

“Memang dia (GA) yang merekam, kemudian dia kirimkanlah (MYD) melalui AirDrop,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Dari pernyataan ini jelas bahwa GA yang mengirimkan video berdurasi 19 detik itu kepada MYD.

Namun, pihaknya masih mendalami siapa penyebar utama hingga membuat video syur itu tersebar dan viral di media sosial.

 Menanggapi hal tersebut, peneliti dari Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) Ibnu Dwi Cahyo memberikan tanggapannya.

Dia mengatakan kecil kemungkinan bagi orang lain yang membocorkan data tersebut, kecuali pemeran dalam video syur berdurasi 19 detik itu yang mengirimkannya sendiri.

Menyinggung soal transfer video via AirDrop yang dilakukan oleh GA, Ibnu Dwi Cahyo menjelaskan bagaimana mekanisme pengiriman data melalui aplikasi tersebut.

 Dia menuturkan bahwa pengiriman data melalui AirDrop sama seperti mengirim pesan melalui aplikasi WhatsApp, bedanya layanan ini menggunakan sistem operasi iOS dan macOS Apple Inc.

Halaman:

Editor: Arjuna

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x