Video Syur 19 Detik, Direkam Gisel, Dikirim Via Airdrop ke MYD, Polisi Telusuri Penyebarnya

- 30 Desember 2020, 15:40 WIB
Gisel dan MYD akan di Panggil Polisi 4 Januari 2020
Gisel dan MYD akan di Panggil Polisi 4 Januari 2020 /

CerdikIndonesia – GA dan MYD ressi ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur yang tersebar dimedia sosial.

Menurut berita yang beredar bahwa video syur tersebut direkam pada tahun 2017 disalah satu hotel di Kota Medan.

Baca Juga: Inilah Profil MYD Lawan Main Gisel di Video Syur 19 Detik, Kelahiran Medan Tinggal di Jepang

Dikutip dari Pikiran-Rakyat.com, dugaan terbaru video syur GA dan MYD sempat bocor saat mengirimkan video tersebut lewat Airdrop.

“Memang dia (GA) yang merekam, kemudian dia kirimkanlah (MYD) melalui AirDrop,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Dari pernyataan ini jelas bahwa GA yang mengirimkan video berdurasi 19 detik itu kepada MYD.

Namun, pihaknya masih mendalami siapa penyebar utama hingga membuat video syur itu tersebar dan viral di media sosial.

Baca Juga: Mulai Tahun 2021, BKN Tidak Lagi Terima Guru Lewat Jalur CPNS, Terus Bagaimana?

 Menanggapi hal tersebut, peneliti dari Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) Ibnu Dwi Cahyo memberikan tanggapannya.

Dia mengatakan kecil kemungkinan bagi orang lain yang membocorkan data tersebut, kecuali pemeran dalam video syur berdurasi 19 detik itu yang mengirimkannya sendiri.

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x