Wah, Gisel Terancam Penjara 12 Setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Video Porno

- 30 Desember 2020, 06:44 WIB
GISELLA Anastasia alias Gisel.
GISELLA Anastasia alias Gisel. /Antara/

Tidak hanya Gisel, polisi juga menetapkan pemeran pria yang berinisial MYD sebagai tersangka.

Adapun pasal yang dipersangkakan kepada Gisel dan pemeran pria dalam video tersebut adalah tindak pidana pornografi.

"Kami persangkakan di Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU 44 tahun 2008 tentang Pornografi," tambah Yusri.***

Halaman:

Editor: Arjuna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah