Waduh, Siap-Siap! Iuran BPJS Kesehatan Naik Mulai Awal Tahun 2021, Segini Besarannya Per Kelas

- 28 Desember 2020, 17:39 WIB
   BPJS Kesehatan, Tarif Tol Jakarta-Cikampek, dan Bea Materai Naik di tahun 2021.
BPJS Kesehatan, Tarif Tol Jakarta-Cikampek, dan Bea Materai Naik di tahun 2021. /Pixabay/Geralt

 

CERDIKINDONESIA- Pemerintah memutuskan disaat terjadinya pandemi Covid iuran BPJS Kesehatan akan naik mulai awal tahun 2021.

Data yang diperoleh dari website BPJS Kesehatan kenaikan tarif pembayaran ini sudah tercantum dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020.

Baca Juga: Waduh Tarif Pembayaran BPJS Kesehatan Naik Dimulai 1 Januari 2021

Ditengah-tengah masa Pandemi Covid-19 kali ini, Pemerintah RI memutuskan untuk menaikan tarif iuran BPJS Kesehatan mulai awal tahun 2021. Tarif penyesuaian jaminan kesehatan masyarakat ini akan mulai berlaku per 1 Januari 2021.

Berdasarkan data yang diperoleh dari website BPJS Kesehatan, kenaikan iuran BPJS Kesehatan 2021 ini tercantum dalam ketentuan Perpres Nomor 64 Tahun 2020. Dengan adanya perubahan iuran, pemerintah berharap desifit pada BPJS Kesehatan dapat berkurang.

Baca Juga: Menanggapi Kabar Putusnya Dengan Aurel Hermansyah, Ini Kata Atta Halilintar

Ini Daftar iuran yang harus dibayarkan peserta BPJS Kesehatan per 1 Januari 2020 (tarif BPJS Kesehatan 2021).

1. Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x