Wah Kabar Gembira Gaji ke-13 PNS akan Cair Full nih tahun 2021 Nanti, yuk Cek Informasinya

- 28 Desember 2020, 15:55 WIB
Ilustrasi*Bantuan Subsidi Upah (BSU) Guru Honorer Non PNS Kemenag akan segera disalurkan
Ilustrasi*Bantuan Subsidi Upah (BSU) Guru Honorer Non PNS Kemenag akan segera disalurkan /Pixabay/Ekoanug

CERDIKINDONESIA-Direktorat Jenderal Anggaran akan memastikan jika pemberian tunjangan hari raya (THR) juga gaji ke-13 PNS tidak akan dipotong sepeserpun.

Askolani selaku Dirjen Anggaran Kementerian Keuangangan membenarkan bahwa gaji ke -13 untuk pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan diberikan tanpa potongan sedikitpun.

Baca Juga: Daftar Lengkap Nama Pemain Drama Korea Sweet Home yang Viral dan Ditonton 11 Negara

 

"Kebijakan penggajian tahun 2021 adalah pemberian THR dan G13/Pensiun 13 yang diharapkan diberikan secara full," kata Askolani, Senin 28 Desember 2020.

Tentu saja besaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) juga para pensiunan akan berbeda di tahun 2021.

Baca Juga: Sinopsis Drama Korea Sweet Home yang Viral Ditonton Oleh 11 Negara

Askolani juga mengungkapkan jika tahun ini pemerintah banyak mengalohkan anggaeran belanja negara belanja pegawai untuk penanganan COVID-19.

"Kalau dilihat dalam tahun 2020 kebijakan tersebut tidak diberikan secara full, untuk bisa lebih men-support penanganan pandemi COVID dan pemulihan ekonomi nasional," ucapnya.

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x