CERDIKINDONESIA - Kementerian Sosial (Kemensos) akan melajutkan program bantuan sosial (Bansos) Tunai sebesar Rp. 300 ribu diperpanjang hingga tahun 2021.
Baca Juga: INGAT! Pelajar Bisa Dapat Bantuan PIP dari Kemdikbud Sebesar Rp. 1 Juta, Simak Syaratnya Berikut Ini
Masyarakat yang telah mendaftar Bansos Tunai itu dapat melakukan cek di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kementerian Sosial memperpanjang pelaksanaan Bansos Tunai itu karena ingin memberi kesempatan bagi keluarga yang belum menerimanya.
Baca Juga: Libas Crystal Palace 7-0, Liverpool Kokoh di Puncak Klasemen Liga Inggris
Yang mana pemerintah berharap bantuan ini bisa meringankan beban selama pandemi COVID-19.
"Bansos Rp 300 ribu diharapkan tepat sasaran, waktu, dan sesuai target dalam mendukung pemulihan ekonomi dan ketahanan ekonomi secara nasional," ujar Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kemensos, Asep Sasa Purnama diambil dari situs Kemensos, Minggu 20 Desember 2020.
Baca Juga: Polisi Ungkap 91 Kader yang Dilatih Teroris JI, 66 Sudah Dikirim ke Suriah
Berikut cara cek bansos tunai Rp 300 ribu: