1. Klik dan login dtks.kemensos.go.id
2. Pilih ID Kepesertaan DTKS yang diinginkan
3. Ketik nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS
Baca Juga: Menteri Agama Angkat Habib Luthfi Sebagai Penasihat, Jokowi dan Prabowo Subianto Sempat Sowan
4. Masukkan nama sesuai ID yang dipilih dalam DTKS
5. Ketik kode captcha dalam kotak yang tersedia
6. Klik Cari
Data yang dihimpun melalui DTKS itu akan disesuaikan dengan ID dan nama yang diinput, serta membandingkannya dengan data dtks.kemensos.go.id.
Baca Juga: Cek Daftar Penerima BPUM via Link BLT Banpres eform.bri.co.id/bpum, Ada 12 Juta UMKM yang Dapat
Jika nama tidak ada dalam database, situs DTKS akan memberi keterangan.