Baca Juga: BNN Bekuk Brigadir Polisi Polres Wonosobo yang Edarkan Sabu Sejak 10 Tahun Lalu
"Bahwa cuti bersama tahun 2020 telah diubah melalui Keputusan Presiden Nomor 23 tahun 2020 tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2020 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2020 menjadi sebanyak 5 hari," ungkapnya.***