Terkini: 2 Komisaris PT Dirgantara Indonesia dipanggil KPK

- 17 Desember 2020, 10:45 WIB
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata (tengah) menyampaikan keterangan tentang penahanan tersangka kasus dugaan korupsi kegiatan penjualan dan pemasaran PT Dirgantara Indonesia di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa 3 November 2020.*
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata (tengah) menyampaikan keterangan tentang penahanan tersangka kasus dugaan korupsi kegiatan penjualan dan pemasaran PT Dirgantara Indonesia di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa 3 November 2020.* /ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari./

CERDIK INDONESIA - KPK, Kamis 17 Desember 2020, memangggil dua komisaris PT Dirgantara Indonesia (PT DI) sebagai saksi dalam penyidikan kasus korupsi kegiatan penjualan dan pemasaran di PT DI pada 2007-2017.

Dua saksi, yakni Komisaris PT DI, Slamet Soedarsono, dan Komisaris Independen PT DI, Isfan Fajar Satryo. Keduanya diperiksa untuk tersangka mantan Direktur Utama PT PAL Indonesia atau Direktur Aerostructure PT DI 2007-2010, Direktur Aircraft Integration PT DI 2010-2012, dan Direktur Niaga dan Restrukturisasi PT DI 2012-2017, Budiman Saleh (BS).

Baca Juga: Juliari Tersangka Korupsi Bansos, Walikota Surabaya Tri Rismaharini Diisukan Ditawari Jadi Mensos

"Keduanya dipanggil sebagai saksi untuk tersangka BS," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis 17 Desember 2020.

Selain itu, KPK juga memanggil dua saksi lainnya yang merupakan pensiunan untuk Saleh, yakni Tisna Komara dan Abdul Ghofur.

Fikri mengatakan pemeriksaan terhadap empat saksi itu digelar di Gedung Polrestabes Bandung, Bandung.

Baca Juga: Heboh! Erick Thohir Diduga Korupsi dalam Sprindik, KPK Bantah Mengeluarkan

Dalam penyidikan kasus itu, KPK pada Rabu (16/12) juga telah memeriksa tiga saksi untuk Saleh, yakni mantan Komisaris Independen PT DI 2013-2015, Bambang Wahyudi, mantan Komisaris Utama PT DI 2015-2017, Marekal TNI (Purn) Agus Supriatna, dan Komisaris Utama PT DI 2018, Yuyu Sutisna.

"Para saksi itu dikonfirmasi mengenai proses persetujuan komisaris dalam pelaksanaan kerja sama dengan mitra penjualan," kata dia.

Halaman:

Editor: Arjuna

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x