Mahfud MD: Saya Siap Bertanggung Jawab atas Kasus Kerumunan Massa HRS

- 16 Desember 2020, 23:22 WIB
Kolase: Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kana).*
Kolase: Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kana).* /Instagram/@ridwankamil/@mohmahfudmd

CERDIK INDONESIA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menjawab permintaan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk bertanggung jawab terkait dengan kerumunan massa pendukung Habib Rizieq Shihab (HRS).

Baca Juga: Soroti HRS Yang Ditahan Polisi, Ustad Abdul Somad Tidak Takut Kritisi Pemerintah

"Siap Kang RK. Saya bertanggung jawab. Saya yang umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia karena dia punya hak hukum untuk pulang," kata Mahfud melalui akun Twitternya @mohmahfudmd yang terpantau di Jakarta, Rabu 16 Desember 2020.

Mahfud juga mengaku bahwa dirinya yang mengumumkan agar HRS boleh dijemput asal tertib dan tidak melanggar protokol kesehatan.

Baca Juga: Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan 2 Tersangka Kerumunan HRS, 40 dari 80-an Pertanyaan Tak Dijawab

Mahfud melanjutkan bahwa diskresi yang diberikan pemerintah hanya sebatas penjemputan dan pengantaran Habib Rizieq dari Bandara Soekarno-Hatta hingga ke Petamburan.

Mahfud pun berdalih bahwa penjemputan HRS di Bandara Soekarno-Hatta sudah berjalan tertib hingga HRS tiba di Petamburan pada sore harinya.

"Akan tetapi, acara pada malam dan hari-hari berikutnya yang menimbulkan kerumunan, sudah di luar diskresi yang saya umumkan," ujar Mahfud.

Baca Juga: Mengharukan! Habib Rizieq Tulis Surat dari Balik Jeruji Besi, Ini Isinya: Yang Mencintai Kalian HRS

Halaman:

Editor: Arjuna

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x