Kasus Kerumunan Habib Rizieq, Ridwan Kamil: Mahfud MD Harus Tangung Jawab

- 16 Desember 2020, 13:26 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi).
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi). /

CERDIKINDONESIA - Usai menjani pemeriksaan kasus kerumunan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq, Ridwan kamil menyeret nama Menko Polhukam, Mahfud MD, Rabu 16 Desember 2020.

Baca Juga: Luhut Instruksikan Mal Tutup Pukul 19.00, Wagub DKI Jakarta: Perlu ada Evaluasi, Kami Sedang Kaji

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan harus turut bertanggung jawab atas peristiwa ini. Karena Mahfud sempat memberikan keterangan memberikan izin kepada masyarakat untuk menjemput Habib Rizieq sepulang dari Arab.

"Izinkan saya beropini secara pribadi terhadap rentetan acara hari ini. Pertama, menurut saya, semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud, di mana penjemputan HRS ini diizinkan," katanya setelah menjalani pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat, Rabu 16 Desember 2020.

Baca Juga: Ridwan Kamil Datangi Polda Jabar, Ada Apa Lagi?

"Pak Mahfud yang mengatakan penjemputan HRS itu diizinkan, di situlah menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara selama tertib dan damai boleh maka terjadi kerumunan luar biasa sehingga ada tafsir ini seolah ada diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta dan PSBB di Jabar dan lain sebagainya," ujarnya.

Baca Juga: Tren Kasus Positif Meningkat, Pemerintah Bangun Rumah Sakit Darurat Covid-19 di Kota Bogor

Kasus tersebut, seharusnya Mahfud MD turut bertanggung jawab dalam rentetan kerumunan Habib Rizieq. 

"Jadi beliau juga harus bertanggung jawab tak hanya kami-kami kepala daerah yang dimintai klarifikasi ya, jadi semua punya peran yang perlu diklarifikasi," ucapnya.

Halaman:

Editor: Arjuna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah