Baca Juga: Pengacara Rizieq Shihab Gugat Penetapan Tersangka dan Penahanan Kliennya
Hari ini, Rabu, 16 Desember 2020 Ridwan Kamil diperiksa kembali terkait kerumunan massa Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab di Jawa Barat.
Ridwan Kamil diperiksa sekitar dua jam oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat. Ia hadir pada pukul 09.11 WIB dan keluar sekitar pukul 11.00 WIB
Baca Juga: Polisi Tanggapi Soal Perlakuan Khusus Karena Rizieq Ditahan di Sel Terpisah
Ia mengaku hanya melengkapi dua hingga tiga pertanyaan. Sebelumnya Ridwan Kamil sudah diperiksa Bareskrim Polri November lalu.
Dengan pemeriksaan kasus yang sama terkait kasus kerumunan kegiatan Rizieq Shihab di Megamendung.***