CAIR! Bantuan Subsidi Upah Guru Honorer Madrasah Kemenag Sebesar Rp1.8 Juta, Berikut Tata Caranya

- 15 Desember 2020, 17:12 WIB
CAIR! BSU Non PNS Rp1,8 Juta Kemenag, Cek Cara dan Proses Pencairannya di Sini
CAIR! BSU Non PNS Rp1,8 Juta Kemenag, Cek Cara dan Proses Pencairannya di Sini /Bagus Kurniawan/portaljogja.com

Sekarang, kata Zain, guru honorer harus selalu memantau notifikasi yang muncul pada akun Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kemenag (Simpatika).

Bila sudah ada notifikasi penetapan sebagai penerima, maka harus mencetak surat kelengkapan yang akan dibawa ke bank penyalur.

Baca Juga: Dikabarkan Indonesia Kerja Sama dengan Israel, Bagaimana Kemerdekaan untuk Palestina?

Tiga surat yang harus dicetak Ada tiga surat yang harus dicetak oleh guru honorer setelah menerima notifikasi di Simpatika, yakni sebagai berikut: Surat Keterangan Penerima BSU GBPNS 2020 yang ada di Simpatika.

Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang formatnya juga tersedia di Simpatika (ditandatangani dengan materai).

Surat Kuasa pembukaan dan penutupan rekening bank (ditandatangani tanpa materai).

Baca Juga: Segera Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Berikut Cara Mendaftarnya!

Lalu, guru honorer penerima bantuan subsidi gaji bisa pergi ke bank penyalur. Setiap penerima harus membawa KTP, NPWP (jika punya), Surat Keterangan Penerima BSU GBPNS 2020, dan SPTJM yang sudah ditandatangani di atas meterai, dan Surat Kuasa pembukaan dan penutupan rekening bank.

Kemudian, guru honorer mengisi formulir pembukaan buku rekening baru di BRI/BRI Syariah. Setelah selesai semua prosesnya, guru honorer akan menerima buku rekening dan kartu ATM baru dari BRI/BRI Syariah.***

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah