CAIR! Bantuan Subsidi Upah Guru Honorer Madrasah Kemenag Sebesar Rp1.8 Juta, Berikut Tata Caranya

- 15 Desember 2020, 17:12 WIB
CAIR! BSU Non PNS Rp1,8 Juta Kemenag, Cek Cara dan Proses Pencairannya di Sini
CAIR! BSU Non PNS Rp1,8 Juta Kemenag, Cek Cara dan Proses Pencairannya di Sini /Bagus Kurniawan/portaljogja.com

CERDIKINDONESIA - Subsidi Gaji bagi Honorer di Kementerian Agama (Kemenag) cair pada akhir Desember 2020.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag, M Zain menyatakan semua guru honorer Kemenag sudah bisa mencairkan dana subsidi gaji di akhir Desember 2020.

Baca Juga: Wuih! Ternyata Anak Presiden Jokowi Ikut Main Saham

Adapun besaran dana subsidi gaji honorer tersebut sebesar Rp. 1,8 juta. Dana tersebut akan dipotong pajak sebesar 5% khusus bagi guru yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sedangkan yang tidak memiliki kena potongan 6 persen.

"Program subsidi gaji telah dinanti banyak guru honorer di sekolah madrasah kita. Jadi jangan sampai tidak terserap, saya harap akhir Desember seluruh guru honorer telah menerima dan mencairkan," kata Zain yang dilansir dari laman Kemenag, Selasa 15 Desember 2020.

Ia meminta kepada pihak Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag agar terus mengingatkan guru honorer, bahwa rekening pencairan adalah rekening baru yang diberikan bank penyalur, yakni BRI dan BRI Syariah.

Baca Juga: Terbongkar, Seharusnya Vaksin Covid-19 Sinovac Gratis, Simak Pernyataan Pakar Ini

"Uangnya akan masuk ke rekening baru, bukan rekening lama mereka. Jadi harus disosialisasikan," ucapnya.

Setidaknya ada sebanyak 636.381 guru honorer pada satuan Pendidikan Islam yang akan menerima subsidi gaji. Terdiri dari 542.901 guru honorer madrasah dan 93.480 guru honorer Pendidikan Agama Islam di sekolah umum.

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x