CAIR! Bantuan Subsidi Upah Guru Honorer Madrasah Kemenag Sebesar Rp1.8 Juta, Berikut Tata Caranya

- 15 Desember 2020, 17:12 WIB
CAIR! BSU Non PNS Rp1,8 Juta Kemenag, Cek Cara dan Proses Pencairannya di Sini
CAIR! BSU Non PNS Rp1,8 Juta Kemenag, Cek Cara dan Proses Pencairannya di Sini /Bagus Kurniawan/portaljogja.com

CERDIKINDONESIA - Subsidi Gaji bagi Honorer di Kementerian Agama (Kemenag) cair pada akhir Desember 2020.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag, M Zain menyatakan semua guru honorer Kemenag sudah bisa mencairkan dana subsidi gaji di akhir Desember 2020.

Baca Juga: Wuih! Ternyata Anak Presiden Jokowi Ikut Main Saham

Adapun besaran dana subsidi gaji honorer tersebut sebesar Rp. 1,8 juta. Dana tersebut akan dipotong pajak sebesar 5% khusus bagi guru yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sedangkan yang tidak memiliki kena potongan 6 persen.

"Program subsidi gaji telah dinanti banyak guru honorer di sekolah madrasah kita. Jadi jangan sampai tidak terserap, saya harap akhir Desember seluruh guru honorer telah menerima dan mencairkan," kata Zain yang dilansir dari laman Kemenag, Selasa 15 Desember 2020.

Ia meminta kepada pihak Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag agar terus mengingatkan guru honorer, bahwa rekening pencairan adalah rekening baru yang diberikan bank penyalur, yakni BRI dan BRI Syariah.

Baca Juga: Terbongkar, Seharusnya Vaksin Covid-19 Sinovac Gratis, Simak Pernyataan Pakar Ini

"Uangnya akan masuk ke rekening baru, bukan rekening lama mereka. Jadi harus disosialisasikan," ucapnya.

Setidaknya ada sebanyak 636.381 guru honorer pada satuan Pendidikan Islam yang akan menerima subsidi gaji. Terdiri dari 542.901 guru honorer madrasah dan 93.480 guru honorer Pendidikan Agama Islam di sekolah umum.

Sekarang, kata Zain, guru honorer harus selalu memantau notifikasi yang muncul pada akun Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kemenag (Simpatika).

Bila sudah ada notifikasi penetapan sebagai penerima, maka harus mencetak surat kelengkapan yang akan dibawa ke bank penyalur.

Baca Juga: Dikabarkan Indonesia Kerja Sama dengan Israel, Bagaimana Kemerdekaan untuk Palestina?

Tiga surat yang harus dicetak Ada tiga surat yang harus dicetak oleh guru honorer setelah menerima notifikasi di Simpatika, yakni sebagai berikut: Surat Keterangan Penerima BSU GBPNS 2020 yang ada di Simpatika.

Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang formatnya juga tersedia di Simpatika (ditandatangani dengan materai).

Surat Kuasa pembukaan dan penutupan rekening bank (ditandatangani tanpa materai).

Baca Juga: Segera Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Berikut Cara Mendaftarnya!

Lalu, guru honorer penerima bantuan subsidi gaji bisa pergi ke bank penyalur. Setiap penerima harus membawa KTP, NPWP (jika punya), Surat Keterangan Penerima BSU GBPNS 2020, dan SPTJM yang sudah ditandatangani di atas meterai, dan Surat Kuasa pembukaan dan penutupan rekening bank.

Kemudian, guru honorer mengisi formulir pembukaan buku rekening baru di BRI/BRI Syariah. Setelah selesai semua prosesnya, guru honorer akan menerima buku rekening dan kartu ATM baru dari BRI/BRI Syariah.***

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah