Kapolda Metro Jaya Penuhi Panggilan Komnas HAM Soal Tewasnya 6 Laskar FPI

- 14 Desember 2020, 14:45 WIB
Kasus Tewasnya 6 Pengawal HRS Temukan Titik Terang, Komnas HAM Panggil Kapolda Metro Jaya
Kasus Tewasnya 6 Pengawal HRS Temukan Titik Terang, Komnas HAM Panggil Kapolda Metro Jaya /

CerdikIndonesia – Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menghadiri undangan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Ia diminta memberi keterangan terkait tewasnya enam laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek.

"Undangan Komnas HAM beliau (Kapolda Metro) datang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Senin, 14 Desember 2020.

Baca Juga: Waspada Bahaya Sekunder Lahar Dingin Gunung Semeru

Kapolda Metro Jaya datang pukul 13.00 WIB untuk menerangkan persoalan tersebut secara langsung.

"Kapolda Metro Jaya datang sendiri ke sana buat jelaskan," katanya.

Baca Juga: Indonesia Baru Mau Buka, Korea Selatan Malah Tutup Sekolah Mulai Besok

Sebelumnya, Komnas HAM mengagendakan untuk meminta keterangan dari Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) dan Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya terkait dugaan penembakan laskar Front Pembela Islam (FPI).

Baca Juga: Masjid di Belanda Jadi Sasaran Serangan Islamofobia

"Tim telah melayangkan surat panggilan untuk permintaan keterangan kepada Direktur Utama PT Jasa Marga dan Kapolda Metro Jaya," tutur Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangan tertulis di Jakarta pada hari Kamis lalu.

Baca Juga: Maudy jadi Jeng Sri, Netizen Twitter Ramaikan Tagar #LosmenBuBroto

Sjofjan Rassat Komnas HAM meminta agar semua pihak dapat bekerjasama untuk membuat peristiwa tersebut menjadi terang benderang.

Dilaporkan, Tim Pemantauan dan Penyelidikan yang dibentuk Komnas HAM itu, kata Choirul Anam, sudah meminta keterangan dari FPI, saksi, keluarga korban, dan masyarakat.

Baca Juga: KPK Periksa Sekretaris Pribadi Edhy Prabowo Telusuri Dana Kasus Suap Benur

Selan itu, tim juga melakukan pemantauan lapangan secara langsung serta memperdalam penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP).

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan dalam peristiwa yang terjadi pada Senin, 7 Desember 2020 dini hari pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 itu, enam pengikut Rizieq Shihab ditembak mati petugas lantaran melakukan penyerangan.

Baca Juga: Lengkap! 2 Tersangka Kerumunan Petamburan Serahkan Diri Ke Mapolda Metro Jaya

Halaman:

Editor: Arjuna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x