CerdikIndonesia – Ruhollah Zam, seorang jurnalis Iran dieksekusi mati pada Sabtu, 12 Desember 2020. Ia didakwa memprovokasi kekerasan dalam aksi protes anti pemerintah pada 2017.
Sebelumnya pada Selasa, Mahkamah Agung Iran menjatuhkan hukuman mati terhadap Zam.
Baca Juga: Breaking News: Rizieq Shihab Masih Diperiksa Penyidik Di Polda Metro Jaya
Ia ditangkap pada 2019 setelah beberapa tahun tinggal dalam pengasingan.
Saluran televisi Seda va Sima melaporkan Zam dihukum mati dengan cara digantung.
Baca Juga: Jangan Beri Nutrisi Sembarangan Kalau Ingin Anak Cerdas Emosional dan Intelektual
Ruhollah Zam yang menjabat sebagai direktur Amadnews dianggap kontra revolusioner.
Laman Amadnews ditangguhkan oleh layanan pesan Telegram pada 2018 lalu atas tuduhan menyulut kekerasan. Kemudian laman jaringan itu muncul kembali dengan nama lain.
Baca Juga: Ellen DeGeneres Positif Covid-19, Acara Ellen Show Berhenti Sampai Januari
Prancis dan kelompok hak asasi manusia mengatakan mereka mengecam keputusan Mahkamah Agung Iran tersebut.
Zam, yang merupakan anak dari tokoh Syiah pro reformasi, sempat melarikan diri dari Iran dan mendapat suaka di Prancis.
Baca Juga: Jokowi Telfon Elon Musk Ajak Tesla Investasi Mobil Listrik di Indonesia
Pada Oktober 2019, Korps Pengawal Revolusioner Iran mengatakan bahwa pihaknya telah menjebak Zam dalam sebuah operasi.
Pejabat Iran menuding Amerika Serikat dan juga rival Teheran di kawasan, Arab Saudi, serta Prancis merupakan pihak-pihak yang menyulut kerusuhan, yang dimulai pada akhir 2017 sebagai aksi protes regional atas kesulitan ekonomi.