Ahmad Sahroni : Kami Kawal Kasus Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan COVID-19 di DKI Jakarta

- 12 Desember 2020, 15:46 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.*
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.* /Dpr.go.id

Sahroni juga menilai jika MRS tetap kooperatif, maka berbagai asumsi yang muncul di masyarakat juga akan bisa dijelaskan hingga menghindari potensi konflik.

Baca Juga: Jelang Kedatangan Habib Rizieq, Mobil Raisa Siap Jaga Keamanan Polda Metro Jaya

“Ini bagus karena bisa menghindari terjadinya konflik di masyarakat," katanya pula.

Sebelumnya, Pimpinan FPI Rizieq Shihab mendatangi Polda Metro Jaya pada Sabtu pagi.

MRS datang ke Polda Metro untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka untuk kasus pelanggaran larangan kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada tanggal 14 November 2020. ***

Halaman:

Editor: Arjuna

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah