Habib Rizieq Siap Ditahan, Jika Penyidik Menetapkan Penahanan

- 12 Desember 2020, 11:41 WIB
Kuasa hukum HRS, Azis Yanuar memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya.
Kuasa hukum HRS, Azis Yanuar memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya. /YouTube

CerdikIndonesia - Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab (HRS), Aziz Yanuar, mengatakan bahwa kliennya siap ditahan jika penyidik menetapkan penahanan setelah dilakukan pemeriksaan, Sabtu, 12 Desember 2020.

 

"Insya Allah siap, beliau siap dengan segala kemungkinan, karena sebagai seorang pejuang," ujar Aziz di Mapolda Metro Jaya.

Baca Juga: Jelang Kedatangan Habib Rizieq, Mobil Raisa Siap Jaga Keamanan Polda Metro Jaya

 

Aziz mengaku pihaknya juga telah siap mendukung HRS jika penahanan harus dijalani oleh kliennya itu.

 

"Segala upaya sudah dipersiapkan dan sudah dipikirkan matang-matang oleh pihak HRS dan juga tim kuasa hukum," ujar Aziz.

 

Halaman:

Editor: Arjuna

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x