Rizieq Shihab Langsung Ditangkap Usai Pemeriksaan

- 12 Desember 2020, 14:11 WIB
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab mendatangi Polda Metro Jaya, Sabtu 12 Desember 2020
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab mendatangi Polda Metro Jaya, Sabtu 12 Desember 2020 /PMJNews/Fajar

CerdikIndonesia – Polda Metro Jaya menyatakan akan menangkap langsung Habib Rizieq Shihab (HRS) setelah yang bersangkutan selesai diperiksa.

Imam Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab pagi tadi tiba di Polda Metro Jaya, Sabtu, 12 Desember 2020, pukul 10.24 WIB. Rizieq menyatakan ia hadir sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Rizieq Shihab Tiba di Polda Metro Jaya

"Kita akan periksa yang bersangkutan sebagai tersangka dan kemudian kita akan lakukan penangkapan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya.

Terkait penahanan Rizieq Shihab, Yusri Yusri mengatakan hal itu akan menjadi kewenangan penyidik.

Baca Juga: Pernyataan Rizieq Shihab Usai Tiba di Polda Metro Jaya

"Nanti upaya masalah penahanan adalah upaya dari penyidik," ujar Yusri.

Pada kesempatan terpisah, Kuasa Hukum HRS, Azis Yanuar mengatakan kliennya sudah siap jika akan dilakukan penahanan.

Baca Juga: Rizieq Shihab di Polda Metro Jaya: Saya Hadir Sesuai Undang-Undang

"Insya Allah siap (ditahan), beliau siap dengan segala kemungkinan karena sebagai seorang pejuang," ujar Aziz di Polda Metro Jaya.***

Editor: Arjuna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x