Rizieq Shihab di Polda Metro Jaya: Saya Hadir Sesuai Undang-Undang

- 12 Desember 2020, 10:59 WIB
Habib Rizieq Shihab tiba di Polda Metro Jaya, Sabtu, 12 Desember 2020, pukul 10.24 WIB.
Habib Rizieq Shihab tiba di Polda Metro Jaya, Sabtu, 12 Desember 2020, pukul 10.24 WIB. /Antara

CerdikIndonesia – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab telah tiba di Polda Metro Jaya, Sabtu, 12 Desember 2020, sekitar pukul 10.24 WIB. Dirinya menyatakan hadir sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Pernyataan Rizieq Shihab Usai Tiba di Polda Metro Jaya

 “Hari ini saya datang ke Polda Metro Jaya untuk mengikuti pemeriksaan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Rizieq Shihab.

Ditanya perihal persiapan yang dia lakukan dalam pemeriksaan nanti. Rizieq menjawab enteng dengan mengatakan akan menjawab apa yang ditanyakan.

Baca Juga: Rizieq Shihab Tiba di Polda Metro Jaya

“Tidak ada yang perlu dipersiapkan. Ditanya tinggal jawab,” ujarnya.

Ia pun menyatakan dirinya sehat.

Selain itu, ia juga mengatakan secara berkala pengacaranya akan memberikan informasi lebih lanjut setelah proses pemeriksaan.

Baca Juga: Arkeolog Spanyol Temukan Makam Bukti Peradaban Muslim di Andalusia

Halaman:

Editor: Arjuna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x