CERDIKINDONESIA- Habib Rizieq tiba di Polda Metro Jaya, Sabtu, 12 Desember 2020 pukul 10.30 WIB.
Habib Rizieq dipanggil di Polda Metro Jaya terkait pemeriksaan sebagai tersangka atas kasis pelanggaran prtokol kesehatan.
Baca Juga: Kuasa Hukum Habib Rizieq: Beliau Siap Ditahan Bila Penyidik Menetapkan Penahanan
Aziz Yanuar selaku Kuasa Hukum Habib Rizieq Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) mengatakan Habib siap jika ditahan usai di periksa.
“Insya Allah siap, beliau siap dengan segala kemungkinan, karena sebagai seorang pejuang,” kata Aziz di Mapolda Metro Jaya, pada Sabtu, 12 Desember 2020, dikutip CerdikIndonesia dari Antara.
Baca Juga: Habib Rizieq Siap Ditahan, Jika Penyidik Menetapkan Penahanan
Pihaknya juga siap untuk mendukung Habib Rizieq jika penahanan harus dijalani oleh Rizieq.
“Segala upaya sudah dipersiapkan dan sudah dipikirkan matang-matang oleh pihak HRS (Habib Rizieq Shihab, red) dan juga tim kuasa hukum,” tuturnya menerangkan.