Satpol PP DKI Jakarta Sebut Waroeng Brothers Tidak Miliki Izin, Pihak Kafe Bantah Tidak Ada Izin

- 11 Desember 2020, 20:33 WIB
Waroeng Brothers, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Waroeng Brothers, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. /Waroeng Brothers/Google

CerdikIndonesia - Kedai Kopi "Waroeng Brothers Coffee and Resto" tempat kejadian Lurah Cipete, Nurcahya dikeroyok oleh tiga orang disegel Satpol PP DKI Jakarta.

 

"Tempat ini adalah salah satu yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan dan berulang-ulang peristiwanya," kata Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin.

Baca Juga: Waroeng Brothers Tempat Kejadian Lurah Cipete Dikeroyok, Ternyata Jual Miras dan Tidak Miliki Izin

 

Kedai kopi itu disegel lantaran melanggar batas jam operasional pada masa PSBB transisi.

Selain melanggar protokol kesehatan, Waroeng Brothers juga menjual minuman keras. 

Arifin menyebut Waroeng Brothers juga tidak memiliki izin usaha.

 

Halaman:

Editor: Arjuna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x