Janji Puan: DPR RI akan Cermat Tetapkan Prolegnas 2021

- 11 Desember 2020, 11:29 WIB
Ketua DPR RI, Puan Maharani
Ketua DPR RI, Puan Maharani /Lampungprov.go.id/

CERDIK INDONESIA - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan lembaganya akan sangat cermat dan bijaksana dalam menetapkan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 yang akan ditetapkan pada Masa Sidang III 2020-2021 yang akan dimulai pada 11 Januari 2021.

Baca Juga: Gibran dan Bobby Unggul Perolehan Suara di Pilkada 2020, Fraksi DPR RI: Politik Dinasti Yang Buruk

Dia mengatakan proses penyusunan daftar Prolegnas Prioritas 2021 yang dilakukan DPR dan Pemerintah bersama dengan DPD akan menjadi pedoman yang menentukan target legislasi DPR pada 2021.

“Daftar Prolegnas Prioritas Tahun 2021 agar disusun dengan mempertimbangkan kemampuan kinerja pembahasan RUU dalam situasi COVID-19 serta prioritas kebutuhan hukum nasional," kata Puan dalam pidato di Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2020-2021, di Gedung Parlemen, Jumat 11 Desember 2020.

Baca Juga: Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni Komentari Kinerja KPK, Semenjak Dipimpin Firli Makin Bertaji

Dia menilai apabila Prolegnas disusun dengan pertimbangan kemampuan kinerja pembahasan dan prioritas kebutuhan hukum nasional, maka produk legislasi yang dihasilkan akan efektif untuk melaksanakan kebijakan negara yang sangat dibutuhkan saat ini.

Menurut dia, pada Masa Sidang II 2020-2021, DPR RI dalam menjalankan fungsi legislasinya telah berupaya secara sungguh-sungguh dalam menghasilkan undang-undang yang berkualitas untuk memenuhi kebutuhan hukum nasional.

Baca Juga: DPR RI Merespon : Segera Bentuk Tim Investigasi Bentrok POLRI - FPI

"Tahun 2020 ini, tercatat DPR bersama dengan Pemerintah dan dengan melibatkan DPD sesuai kewenangannya, telah menetapkan sebanyak 13 RUU menjadi Undang-Undang," ujar Puan.

Halaman:

Editor: Arjuna

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x